WhatsApp Icon
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang

 

Sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai wilayah di Mimika mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaporkan hasil pengumpulan dan penyaluran zakat yang telah mereka kelola. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026, sejak pagi hingga seluruh proses pelaporan selesai.

Bertempat di kantor Baznas yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Bali Motor, aktivitas pelaporan berlangsung tertib dan penuh semangat kolaborasi. Para perwakilan UPZ datang secara bergiliran dengan membawa data serta dokumentasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa penghimpunan dan distribusi zakat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, pelaporan ini juga memperkuat koordinasi antara UPZ dan Baznas sebagai lembaga pengelola zakat resmi.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pihak Baznas turut memperpanjang jam pelayanan kantor. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi seluruh UPZ yang membutuhkan waktu lebih dalam menyelesaikan administrasi pelaporan.

Suasana di kantor Baznas tampak dinamis namun tetap kondusif. Para petugas dengan sigap membantu setiap UPZ, mulai dari verifikasi data hingga penyelesaian laporan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Melalui kegiatan ini, Baznas berharap sinergi dengan UPZ semakin kuat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan.

 
20/03/2026 | Kontributor: MF
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran

 

Hari-hari terakhir Ramadan dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. Sejumlah posko yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mimika terpantau semakin ramai didatangi warga yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka.

Peningkatan jumlah muzaki (pemberi zakat) terlihat signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Warga datang silih berganti sejak pagi hingga malam, mencerminkan kesadaran yang terus tumbuh untuk berbagi kepada sesama, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Para relawan di posko zakat Baznas pun tetap siaga memberikan pelayanan terbaik. Mereka tidak hanya membantu proses administrasi pembayaran zakat, tetapi juga memberikan informasi dan edukasi terkait jenis serta perhitungan zakat yang sesuai syariat.

“Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat hingga malam takbiran. Ini adalah momen penting, dan kami ingin memastikan semua warga dapat menunaikan zakat dengan mudah dan nyaman,” ujar salah satu relawan di posko Baznas.

Suasana di posko zakat tampak hangat dan penuh semangat kebersamaan. Meski lelah, para relawan tetap menunjukkan dedikasi tinggi demi memastikan distribusi zakat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, Baznas berharap penghimpunan zakat tahun ini dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi para mustahik (penerima zakat), terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Fenomena ini menjadi cerminan kuatnya solidaritas sosial masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah personal, tetapi juga kepedulian kolektif terhadap sesama.

 
20/03/2026 | Kontributor: MF
KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran

TIMIKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika terus memacu pelaporan dana umat menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 50 persen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik dari masjid maupun instansi yang telah menyerahkan laporan hasil penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang longgar namun tegas bagi UPZ yang belum melapor.

"Kami masih menunggu hingga pukul 12 malam di malam takbiran. Petugas kami siap siaga di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso (Depan Bali Motor atau sekitar 50 meter dari SMAN 1 Timika)," ujar H. Absir.

Mengapa Laporan Ini Penting?

Pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam pengelolaan dana umat. Berikut adalah beberapa poin penting mengapa setiap UPZ wajib segera melapor:

1.      Pertanggungjawaban Publik: Hasil rekapitulasi akan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Mimika, H. Juma’ Aziz, di hadapan ribuan jemaah saat Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.

2.      Audit Sosial: Menjamin kepercayaan masyarakat (muzakki) bahwa dana yang mereka titipkan telah dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran.

3.      Indeks Zakat Nasional (IZN): Kepatuhan pelaporan sangat memengaruhi penilaian kemandirian ekonomi umat di wilayah Kabupaten Mimika secara nasional.

4.      Kepatuhan Hukum: Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014, pengelolaan zakat harus terintegrasi, akuntabel, dan transparan.

Sinergi Demi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Mimika berharap seluruh UPZ di masjid, musala, serta badan/instansi di penjuru Mimika dapat memenuhi komitmen ini. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi BAZNAS dalam memotret potensi ekonomi umat dan mengoptimalkan distribusi zakat guna memberdayakan para mustahik di Mimika.

"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara transparan berapa dana yang terhimpun. Dengan semangat 'Zakat Menguatkan Indonesia', mari kita tutup Ramadhan tahun ini dengan laporan yang bersih dan tuntas," tutup H. Absir.


Informasi Penyetoran Laporan:

  • Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika (Jl. Yos Sudarso, Depan Bali Motor).
  • Telp Admin: 0812-4867-8069 Bidang Pengumpulan : 085243159596
  • Batas Waktu: Pukul 24.00 WIT (Malam Takbiran).
20/03/2026 | Kontributor: Sir
BAZNAS Mimika Perpanjang Jam Layanan Posko Zakat hingga Malam Takbiran

Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika mengambil langkah proaktif untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Wakil Ketua I, Ustaz H. Absir Budi Hamzah, menyampaikan bahwa jam operasional posko zakat akan diperpanjang guna mengakomodasi tingginya antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban zakat.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kecenderungan masyarakat yang kerap menyalurkan zakatnya menjelang hari-hari terakhir Ramadan. Oleh karena itu, posko zakat BAZNAS Mimika tidak hanya akan beroperasi lebih lama dari biasanya, tetapi juga tetap membuka layanan hingga malam takbiran.

“Relawan akan tetap bersiaga di posko untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan hingga malam takbiran,” ujar Ustaz Absir dalam keterangannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Mimika dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat waktu dan terorganisir. Selain itu, perpanjangan jam layanan juga menjadi bentuk komitmen BAZNAS Mimika dalam memastikan distribusi zakat dapat berjalan optimal dan menjangkau para mustahik yang membutuhkan.

Dengan kesiapan relawan yang akan tetap standby di posko, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Momentum akhir Ramadan diharapkan menjadi puncak kepedulian sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan bersama.

19/03/2026 | Kontributor: MF
Wujudkan Transparansi, BAZNAS Mimika Akan Umumkan Laporan ZIS 1447 H di Lapangan Timika Indah dan Media Electronik

TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk menjaga amanah dan transparansi dalam pengelolaan dana umat. Menjelang hari kemenangan, BAZNAS Mimika menginstruksikan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, mushollah, serta badan dan instansi di seluruh penjuru Kabupaten Mimika untuk segera menyerahkan laporan hasil penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS).

Transparansi Langsung di Hadapan Umat

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa rekapitulasi laporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik.

Laporan komprehensif tersebut rencananya akan dipublikasikan secara luas melalui media elektronik dan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Juma’ Aziz di hadapan ribuan jemaah pada saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.

"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara langsung dan transparan ke mana dan berapa besar dana yang terhimpun. Ini adalah bentuk audit sosial agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat semakin kuat," ujar H. Absir Budi Hamzah.

Selain faktor transparansi, pelaporan yang tertib dari setiap UPZ sangat krusial dalam mendongkrak Indeks Zakat Nasional (IZN) Kabupaten Mimika. Semakin akurat data yang dilaporkan, semakin baik pula potret kemandirian ekonomi umat di wilayah ini.

Pengelolaan zakat di Indonesia sendiri telah diatur secara tegas dalam payung hukum:

  1. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Menyatakan bahwa zakat harus dikelola secara melembaga sesuai syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas.
  2. PP No. 14 Tahun 2014: Sebagai aturan pelaksana yang memperkuat peran BAZNAS sebagai koordinator utama penghimpunan zakat.

BAZNAS Mimika mengimbau para pengurus masjid dan instansi untuk segera mengirimkan data final penghimpunan sebelum malam takbiran tiba. Sinergi antara UPZ dan BAZNAS adalah kunci agar distribusi zakat tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Mimika.

Dengan semangat "Zakat Menguatkan Indonesa", mari kita sukseskan pelaporan ZIS tahun ini demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.(sir)

18/03/2026 | Kontributor: Sir

Berita Terbaru

BAZNAS Mimika Antar Muballigh DMI Isi Ceramah Tarawih di Masjid Lapas
BAZNAS Mimika Antar Muballigh DMI Isi Ceramah Tarawih di Masjid Lapas
Suasana hangat penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Mimika pada Selasa malam (24/2/2026). Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika (BAZNAS Mimika) mengantar muballigh dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika (DMI) untuk mengisi ceramah Tarawih bagi warga binaan. Muballigh yang hadir, Ust. H. Absir Budi Hamzah, menyampaikan tausiyah dengan tema hikmah Ramadan sebagai bulan yang penuh momentum. Dalam ceramahnya, ia menekankan bahwa bulan suci bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan kesempatan besar untuk kembali ke fitrah, menghapus dosa, dan memperbaiki diri. “Ramadan adalah bulan ampunan. Setiap insan diberi peluang yang sama untuk kembali bersih, memperbaiki kesalahan, dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Ust. Absir di hadapan jamaah Tarawih. Kehadiran muballigh tersebut difasilitasi oleh staf BAZNAS Kabupaten Mimika sebagai bentuk sinergi dakwah dan kepedulian spiritual terhadap warga binaan di Lapas. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan rohani yang berkelanjutan, khususnya selama bulan Ramadan. Perwakilan staf BAZNAS Mimika menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru bagi para warga binaan untuk menjadikan Ramadan sebagai titik balik kehidupan. “Kami ingin memastikan bahwa syiar Islam dan pembinaan keagamaan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk saudara-saudara kita di Lapas,” ujarnya. Ceramah berlangsung dalam suasana penuh haru dan refleksi. Para jamaah tampak khusyuk menyimak pesan-pesan yang disampaikan, terutama ajakan untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum perubahan diri menuju pribadi yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan DMI Kabupaten Mimika berharap nilai-nilai Ramadan tidak hanya menjadi rutinitas ibadah tahunan, tetapi benar-benar membekas sebagai jalan pembaruan hati dan kehidupan.
BERITA25/02/2026 | MF
BAZNAS Mimika Ajak Komunitas dan Lembaga Perkuat Legalitas dengan Mengantongi Izin UPZ
BAZNAS Mimika Ajak Komunitas dan Lembaga Perkuat Legalitas dengan Mengantongi Izin UPZ
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika secara santun melayangkan ajakan kepada seluruh komunitas relawan, lembaga sosial, serta instansi di wilayah Kabupaten Mimika untuk melengkapi aktivitas mulianya dengan legalitas yang sah. BAZNAS mengimbau agar setiap unit yang melakukan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) segera mengantongi izin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, M.Pd, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. "Kami sangat mengapresiasi semangat kemanusiaan dari rekan-rekan relawan dan lembaga di Mimika. Namun, agar niat baik ini berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak, kami mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersinergi melalui izin UPZ. Hal ini selaras dengan regulasi yang ada, agar setiap rupiah yang dihimpun memiliki pertanggungjawaban yang transparan bagi umat dan negara," ujar H. Absir. Wujudkan Transparansi dan Tingkatkan Indeks Zakat Nasional H. Absir menjelaskan bahwa kehadiran regulasi ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada pengelola maupun masyarakat. Tanpa adanya laporan resmi, potensi besar zakat di Mimika tidak akan tercatat secara maksimal dalam data nasional. Saat ini, Indeks Zakat Nasional (IZN) untuk Kabupaten Mimika tercatat mencapai Rp 9 Miliar, sementara angka penghimpunan yang terdata baru menyentuh Rp 2 Miliar. "Terdapat selisih potensi yang cukup besar. Jika teman-teman relawan dan lembaga sudah mengantongi izin dan tertib melapor, kontribusi besar yang selama ini dilakukan di lapangan akan terekam secara resmi. Hal ini tentu akan menaikkan marwah dan Indeks Zakat Nasional Kabupaten Mimika di mata pusat," tambahnya. Sinergi untuk Kemaslahatan Umat BAZNAS Mimika berharap dengan adanya penguatan legalitas ini, tata kelola zakat di Kabupaten Mimika semakin profesional dan terhindar dari kendala administratif maupun hukum di kemudian hari. "Mari kita bangun kepercayaan publik dengan manajemen yang rapi. BAZNAS siap mendampingi proses administrasi bagi komunitas atau lembaga yang ingin mengurus izin UPZ. Dengan sinergi ini, manfaat zakat akan lebih terasa bagi masyarakat luas di Mimika," tutup H. Absir.
BERITA24/02/2026 | Sir
Baznas Mimika Serahkan Blangko UPZ untuk Dukung Kegiatan Ramadan
Baznas Mimika Serahkan Blangko UPZ untuk Dukung Kegiatan Ramadan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika menyerahkan blangko Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada UPZ Masjid Al Amanah dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan serah terima tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.30 WIT hingga selesai, bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Mimika. Penyerahan blangko ini menjadi bagian dari langkah administratif sekaligus strategis untuk memastikan proses penghimpunan zakat, infak, dan sedekah selama Ramadan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ramadan dikenal sebagai momentum peningkatan kepedulian umat dalam menunaikan kewajiban zakat maupun berbagi kepada sesama. UPZ Masjid Al Amanah sebagai pelaksana kegiatan Ramadan akan menggunakan blangko tersebut untuk mendata dan mengadministrasikan penerimaan dana umat secara sistematis. Dengan dukungan resmi dari Baznas Kabupaten Mimika, diharapkan proses penghimpunan dan pelaporan dapat berjalan lebih terstruktur serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Baznas Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa sinergi antara Baznas dan UPZ di tingkat masjid merupakan kunci optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Melalui kolaborasi ini, dana yang terhimpun diharapkan dapat segera disalurkan kepada para mustahik secara tepat sasaran, khususnya di bulan suci yang penuh berkah. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Baznas Kabupaten Mimika dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, sekaligus menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban keagamaannya selama Ramadan.
BERITA24/02/2026 | MF
Baznas Mimika Fasilitasi Muballigh Isi Tarawih di Lapas Mimika
Baznas Mimika Fasilitasi Muballigh Isi Tarawih di Lapas Mimika
Pada malam keenam Ramadan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam di Kabupaten Mimika dengan memfasilitasi transportasi bagi muballigh untuk mengisi ceramah tarawih. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 tersebut menghadirkan Ust H Syarifuddin Daeng Beta sebagai penceramah di Masjid Lapas Kabupaten Mimika. Fasilitasi transportasi ini diwakili oleh staff Baznas Tanggap Bencana, yang turut mengambil peran dalam memastikan kelancaran kegiatan dakwah selama bulan suci Ramadan. Dalam tausiyahnya, Ust H Syarifuddin Daeng Beta menyampaikan pesan mendalam tentang makna puasa sebagai sarana pengendalian diri. Ia menegaskan bahwa melalui ibadah puasa, Allah SWT mendidik dan mengendalikan makhluk-Nya yang disebut nafsu. “Hanya dengan puasa, nafsu dapat ditundukkan,” ujarnya di hadapan jamaah tarawih. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga konsumsi yang halal dan tayyib sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Menurutnya, apa yang dikonsumsi seorang Muslim akan berpengaruh pada kualitas ibadah dan kebersihan hati dalam menjalani Ramadan. Kehadiran Baznas Kabupaten Mimika dalam memfasilitasi kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung pembinaan rohani masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas. Dukungan tersebut tidak hanya bersifat material, tetapi juga menghadirkan sentuhan kepedulian dan kebersamaan di bulan yang penuh berkah. Melalui langkah ini, Baznas Kabupaten Mimika berharap syiar Ramadan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai spiritual dan pengendalian diri sebagaimana esensi puasa itu sendiri.
BERITA24/02/2026 | MF
Baznas Mimika Fasilitasi Pembaruan SK UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1
Baznas Mimika Fasilitasi Pembaruan SK UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1
Upaya penguatan tata kelola zakat di tingkat komunitas terus dilakukan. Pada Senin (23/2/2026) pukul 11.40 WIT hingga selesai, dilaksanakan pembaruan Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan legalitas dan struktur kepengurusan UPZ berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat peran komunitas dalam mendukung pengumpulan dan pendistribusian zakat di lingkungan perumahan. Dalam pembaruan SK tersebut, susunan pengurus UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 ditetapkan dengan Rahman sebagai Ketua, Atika Samad sebagai Sekretaris, dan Jumrotul Ainia sebagai Bendahara. Dengan komposisi kepengurusan yang baru dan terstruktur, diharapkan kinerja UPZ semakin optimal dan profesional. Pihak Baznas Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pembaruan SK bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan program zakat di tingkat komunitas. UPZ memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun serta menyalurkan dana umat secara tepat sasaran. Melalui pembaruan ini, Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 diharapkan semakin aktif dalam menggerakkan kesadaran berzakat di lingkungannya, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga. Sinergi antara masyarakat dan Baznas Kabupaten Mimika ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan zakat yang baik dimulai dari lingkungan terdekat—komunitas yang solid, amanah, dan berkomitmen menghadirkan manfaat bagi sesama.
BERITA23/02/2026 | MF
Masjid Asy Syuhada dan Baznas Mimika Perkuat Sinergi Program Umat
Masjid Asy Syuhada dan Baznas Mimika Perkuat Sinergi Program Umat
Upaya memperkuat sinergi pelayanan umat terus dilakukan. Pada Senin (23/2/2026) pukul 11.00 WIT hingga selesai, pengurus Masjid Asy Syuhada melaksanakan koordinasi program bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika. Pertemuan berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Mimika dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Masjid Asy Syuhada diwakili oleh Ketua DKM, Bapak Hasan Sainus. Sementara dari pihak Baznas Kabupaten Mimika, hadir Ibu Katrina Yampy selaku Wakil Ketua III. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyelaraskan program-program kemasjidan dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. Dalam pembahasan, kedua belah pihak menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan, terutama dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan dan pemberdayaan umat di lingkungan masjid. Sinergi antara DKM dan Baznas dinilai penting untuk memperkuat pengumpulan serta penyaluran dana umat secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ketua DKM Masjid Asy Syuhada, Hasan Sainus, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat sekitar masjid. Senada dengan itu, Waka III Baznas Kabupaten Mimika, Katrina Yampy, menegaskan komitmen Baznas untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan masjid sebagai mitra strategis dalam pelayanan umat. Menurutnya, masjid memiliki peran sentral sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin menguatkan kolaborasi antara Masjid Asy Syuhada dan Baznas Kabupaten Mimika dalam menghadirkan program-program yang membawa manfaat nyata, sekaligus mempererat ukhuwah dan semangat gotong royong di tengah masyarakat Mimika.
BERITA23/02/2026 | MF
Baznas Mimika Dampingi Muballigh Isi Ceramah Tarawih di Lapas Mimika
Baznas Mimika Dampingi Muballigh Isi Ceramah Tarawih di Lapas Mimika
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika melalui Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Mimika mendampingi kegiatan dakwah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Mimika, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Ustadz Ahmad, muballigh dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika, untuk mengisi ceramah tarawih bagi warga binaan. Kehadiran tim Baznas menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pembinaan spiritual yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Suasana tarawih berlangsung khusyuk dan penuh perhatian, dengan para jamaah mengikuti rangkaian ibadah hingga sesi tausiyah. Dalam ceramahnya, Ustadz Ahmad menekankan pentingnya kesabaran dalam beribadah. Menurutnya, ibadah bukan sekadar rutinitas, melainkan proses pembentukan jiwa. “Kesabaran adalah kunci. Tanpa sabar, kita sulit merasakan hikmah dari setiap ibadah yang kita jalani, terlebih di bulan Ramadhan,” pesannya di hadapan jamaah. Ia menjelaskan bahwa puasa, shalat, dan berbagai amalan Ramadhan sejatinya adalah latihan pengendalian diri. Rasa lapar, letih, maupun pergulatan batin harus dihadapi dengan kesabaran agar melahirkan ketenangan dan keikhlasan. Dari situlah hikmah ibadah tumbuh—menguatkan hati, menumbuhkan harapan, dan membuka pintu perubahan diri. Perwakilan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas layanan dakwah dan pembinaan mental spiritual. Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk meneguhkan nilai-nilai kesabaran, taubat, dan semangat memperbaiki diri. Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Mimika berharap kehadiran dakwah di Lapas tidak hanya menjadi penguat iman sementara, tetapi juga menumbuhkan optimisme dan tekad baru bagi warga binaan dalam menata masa depan. Di bulan suci ini, pesan tentang kesabaran menjadi pengingat bahwa setiap proses kebaikan membutuhkan keteguhan hati dan keyakinan kepada Allah.
BERITA23/02/2026 | MF
Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di Organisasi Wanita BKMT
Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di Organisasi Wanita BKMT
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika resmi memfasilitasi pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada organisasi wanita Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Minggu (22/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIT hingga selesai tersebut digelar di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika. Pembentukan UPZ ini dihadiri oleh perwakilan BKMT Distrik Mimika Baru dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat organisasi perempuan keagamaan. Melalui sinergi ini, Baznas Kabupaten Mimika berharap potensi zakat yang ada di lingkungan majelis taklim dapat dikelola secara lebih terstruktur, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan UPZ adalah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat agar lebih efisien dan efektif. Dengan adanya unit khusus, proses penghimpunan zakat di lingkungan BKMT diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menjangkau lebih banyak muzakki. Selain itu, UPZ juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas distribusi zakat kepada para mustahik agar tepat sasaran. Penyaluran yang terdata dan terkoordinasi dengan baik diyakini mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak menerima, sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih bantuan. Tak hanya berfokus pada aspek teknis, pembentukan UPZ juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat sebagai kewajiban agama dan instrumen sosial. Peran aktif organisasi wanita seperti BKMT dinilai strategis dalam mengedukasi dan menggerakkan partisipasi umat, khususnya di lingkungan keluarga dan majelis taklim. Dari sisi kelembagaan, UPZ didorong untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Tata kelola yang terbuka menjadi komitmen bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat terus meningkat. Dengan sistem administrasi yang baik, setiap dana yang terhimpun dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Lebih jauh, keberadaan UPZ juga diharapkan memperluas peran masyarakat dalam kegiatan sosial keagamaan. Partisipasi aktif jamaah tidak hanya dalam membayar zakat, tetapi juga dalam proses pendataan, pendampingan mustahik, hingga evaluasi program, menjadi bagian penting dari penguatan ekosistem zakat di Mimika. Pada akhirnya, pembentukan UPZ di organisasi wanita BKMT ini bermuara pada satu tujuan besar: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para mustahik. Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien, zakat diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kolaborasi antara Baznas Kabupaten Mimika dan BKMT Distrik Mimika Baru, semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali diteguhkan—bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, melainkan kekuatan kolektif untuk membangun kesejahteraan bersama.
BERITA23/02/2026 | MF
BAZNAS Mimika Tetapkan Lokasi Posko Zakat, Siap Maksimalkan Potensi di Bulan Ramadhan
BAZNAS Mimika Tetapkan Lokasi Posko Zakat, Siap Maksimalkan Potensi di Bulan Ramadhan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika menggelar rapat teknis untuk membahas pembentukan Posko Zakat selama Ramadhan, Minggu (22/2/2026) pukul 10.00–12.00 WIT, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan seluruh staf BAZNAS Kabupaten Mimika. Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kebersamaan, jajaran pimpinan dan staf membahas secara detail strategi optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah selama bulan suci Ramadhan. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan menjangkau lebih luas. Dari hasil rapat, ditetapkan kurang lebih delapan lokasi Posko Zakat yang akan tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Mimika. Penentuan lokasi tersebut mempertimbangkan aksesibilitas, kepadatan aktivitas masyarakat, serta potensi penghimpunan zakat di masing-masing wilayah. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan potensi zakat daerah. “Kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah menunaikan zakatnya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan profesional,” ujar salah satu pimpinan dalam rapat tersebut. Selain menetapkan lokasi, BAZNAS Kabupaten Mimika juga berencana merekrut relawan yang akan membantu menjaga dan mengelola posko-posko zakat tersebut. Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat pelayanan, memberikan informasi kepada masyarakat, serta memastikan proses penghimpunan zakat berjalan tertib dan aman. Rencananya, Posko Zakat akan mulai dibuka pada hari ke-15 atau ke-16 Ramadhan dan beroperasi hingga akhir bulan Ramadhan. Momentum pertengahan hingga akhir Ramadhan dinilai sebagai waktu strategis, mengingat meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Melalui langkah ini, BAZNAS Kabupaten Mimika berharap potensi zakat di wilayah tersebut dapat tergali secara optimal, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan sinergi pimpinan, staf, dan relawan, Posko Zakat Ramadhan tahun ini diharapkan menjadi wujud nyata pelayanan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak.
BERITA22/02/2026 | MF
BAZNAS Mimika Terbitkan SK UPZ untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302
BAZNAS Mimika Terbitkan SK UPZ untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika memfasilitasi pengajuan Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302. Kegiatan ini berlangsung di kantor BAZNAS Kabupaten Mimika pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 11.35 WIT. Proses pengajuan SK UPZ ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang terstruktur dan transparan. Dengan diterbitkannya SK, Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola dana umat untuk program sosial dan keagamaan. Pihak BAZNAS Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa pendirian UPZ bertujuan untuk mempermudah koordinasi pengumpulan dan penyaluran zakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masjid sebagai lembaga pengelola. "Kami berharap Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 dapat menjadi contoh pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ujar perwakilan BAZNAS. Dengan adanya SK UPZ ini, masjid dapat melaksanakan program-program sosial, seperti bantuan dhuafa, santunan anak yatim, dan kegiatan dakwah, secara lebih terencana. BAZNAS menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap masjid di Kabupaten Mimika agar memiliki UPZ, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi umat. Kegiatan pengajuan SK ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi langkah awal Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 dalam mengoptimalkan perannya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan Satrad 302.
BERITA21/02/2026 | MF
BAZNAS Fasilitasi Transportasi Muballigh ke Lapas Mimika, Sampaikan Pesan Syukur di Bulan Ramadhan
BAZNAS Fasilitasi Transportasi Muballigh ke Lapas Mimika, Sampaikan Pesan Syukur di Bulan Ramadhan
Memasuki malam kedua Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam dengan memfasilitasi transportasi beserta sopir untuk mengantar muballigh tangguh yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Mimika. Pada kesempatan tersebut, muballigh yang bertugas adalah Ustadz Ahmad Tilmizany Al Maghrib. Sebelum menuju lokasi, yang bersangkutan terlebih dahulu bertemu dengan staf BAZNAS di Masjid Al Akbar, Jalan Hasanuddin. Dari titik kumpul itu, ia kemudian diantar menggunakan mobil yang telah disiapkan menuju Lapas Kabupaten Mimika untuk menyampaikan tausiyah Ramadhan kepada warga binaan. Dalam ceramahnya, ustadz Ahmad Tilmizany Al Maghrib mengajak para jamaah untuk mensyukuri nikmat besar menjadi umat Nabi Muhammad SAW. Ia menegaskan bahwa meskipun usia rata-rata umat Nabi Muhammad SAW relatif lebih singkat, yakni berkisar antara 60 hingga 70 tahun, Allah SWT memberikan keistimewaan luar biasa berupa bulan Ramadhan. “Seharusnya kita bersyukur ditetapkan sebagai umat Nabi Muhammad SAW, karena kita diberikan kesempatan mendapatkan keutamaan bulan Ramadhan. Walaupun umur umat ini tidak sepanjang umat terdahulu, namun dengan adanya Ramadhan, pahala ibadah bisa dilipatgandakan,” ujarnya dalam tausiyah. Pesan tersebut disampaikan dengan hangat dan penuh motivasi, mengingatkan bahwa Ramadhan adalah peluang emas untuk memperbanyak amal dan memperbaiki diri. Momentum ini, menurutnya, hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap Muslim, tanpa terkecuali. Program fasilitasi transportasi ini menjadi bagian dari dukungan BAZNAS Kabupaten Mimika agar kegiatan dakwah di lingkungan Lapas dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan nilai-nilai spiritual Ramadhan dapat dirasakan secara luas, termasuk oleh warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan.
BERITA19/02/2026 | MF
Tok! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Tok! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan penting ini diumumkan usai rampungnya Sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah yang memadukan dua metode akurat: perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal di lapangan (rukyatul hilal). Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI, Menag menjelaskan bahwa secara teknis, kondisi hilal di seluruh wilayah Indonesia—bahkan di Asia Tenggara dan negara-negara Islam lainnya—belum memenuhi syarat untuk terlihat. “Di seluruh wilayah Indonesia, bahkan dalam diskusi kami, di seluruh negara Islam pun belum ada satu pun yang masuk kategori hilal telah terlihat. Kebanyakan posisinya masih di bawah ufuk,” ungkap Menag. Pemerintah Indonesia tetap konsisten menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan data astronomis hari ini, posisi hilal dinilai masih terlalu rendah untuk dinyatakan sebagai awal bulan baru. Sudut Elongasi: Terpantau sangat rendah, berkisar antara 0°56′23″ hingga 1°53′36″. Kesimpulan Hisab: Data tersebut belum memenuhi kriteria minimum visibilitas hilal yang disepakati. Referensi Global: Kalender hilal global versi Turki juga menunjukkan hasil serupa, yakni Ramadan tidak dimulai pada esok hari (Rabu). Dengan tidak adanya laporan keberhasilan melihat hilal dari titik-titik pemantauan di seluruh Indonesia, Sidang Isbat menyepakati untuk melakukan istikmal atau menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari. “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” pungkas Nasaruddin Umar. Dengan pengumuman resmi ini, umat Muslim di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk memulai ibadah puasa secara serentak pada hari Kamis mendatang.
BERITA17/02/2026 | Sir
BAZNAS Mimika Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H dalam 2 Kategori: Tertinggi Rp 50 Ribu
BAZNAS Mimika Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H dalam 2 Kategori: Tertinggi Rp 50 Ribu
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 (1447 Hijriah). Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan keagamaan di Sekretariat BAZNAS, Jalan Hasanuddin, Sabtu (14/2/2026). Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Mimika, Absir Budi Hamzah, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat ini didasarkan pada survei harga pasar di 13 toko dan kios beras di seputaran Kota Timika serta merujuk pada Surat Keputusan BAZNAS RI. Berdasarkan hasil kesepakatan, zakat fitrah (setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras) dibagi menjadi dua kategori guna menyesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat: Kategori Besaran Rupiah Peruntukan Kategori I Rp 50.000 / jiwa Golongan Mengkonsumsi Beras Premium Kategori II Rp 45.000 / jiwa Golongan Mengkonsumsi Beras Menengah ke Bawah Fidyah Rp 35.000 / hari Per Jiwa Selain zakat fitrah, rapat tersebut juga menetapkan ketentuan Zakat Maal. Syarat nisab (batas minimum harta) adalah setara dengan 85 gram emas per tahun. "Jika penghasilan dalam setahun sudah melampaui harga 85 gram emas, maka wajib mengeluarkan zakat maal sebesar 2,5 persen, atau kurang lebih Rp 6 juta," jelas Absir. BAZNAS Mimika mengimbau seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Mimika untuk mengikuti standar yang telah disepakati ini. Absir juga menekankan pentingnya bagi umat Muslim untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga malam takbiran. Waktu Penyaluran: Dapat dimulai sejak awal Ramadan. Target Waktu: Diharapkan sudah tersalurkan pada H-10 atau H-15 Lebaran. Tujuan: Agar Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikan zakat kepada para mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua MUI Mimika, perwakilan Kementerian Agama, LPTQ, serta lembaga amil zakat seperti LAZ AS Salam dan LAZ Baitul Maal Hidayatullah.
BERITA17/02/2026 | Sir
BAZNAS Mimika Serahkan SK UPZ untuk Masjid Nurul Qur'an
BAZNAS Mimika Serahkan SK UPZ untuk Masjid Nurul Qur'an
BAZNAS Kabupaten Mimika menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk Masjid Nurul Qur'an di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Selasa (17/2/2026) pukul 11.57 WIT. Kegiatan serah terima ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid, sekaligus mendekatkan layanan penghimpunan dan penyaluran zakat kepada masyarakat. Dengan diterbitkannya SK tersebut, Masjid Nurul Qur'an kini secara resmi memiliki legalitas untuk menjalankan fungsi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di bawah koordinasi BAZNAS Kabupaten Mimika. Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, prosesi penyerahan SK dilakukan sebagai simbol sinergi antara lembaga pengelola zakat dan pengurus masjid. Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan UPZ di berbagai masjid, agar potensi zakat umat dapat terkelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Pembentukan UPZ diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui jalur resmi, sekaligus memperkuat peran masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Dengan bertambahnya UPZ Masjid Nurul Qur'an, BAZNAS Kabupaten Mimika optimistis pengelolaan zakat di wilayah Mimika akan semakin terstruktur dan berdampak luas, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program-program sosial dan keagamaan di daerah tersebut.
BERITA17/02/2026 | MF
Perkuat Dakwah di Wilayah Pesisir, BAZNAS Mimika Lepas Dai Muda ke Kawasan 3T
Perkuat Dakwah di Wilayah Pesisir, BAZNAS Mimika Lepas Dai Muda ke Kawasan 3T
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam memeratakan layanan keagamaan hingga ke pelosok Nusantara. Melalui program "Pelepasan Dai Muda ke Daerah 3T", BAZNAS secara resmi mengutus tenaga pendamping spiritual untuk mengabdi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal selama bulan suci Ramadan 2026 (1447 H). Tahun ini, amanah dakwah tersebut diberikan kepada Muh Gufron Al Fadian Y. Dai muda ini ditugaskan untuk menetap dan membina masyarakat di Kampung Kokonau, Distrik Mimika Barat, sebuah wilayah pesisir yang memiliki tantangan aksesibilitas tersendiri. Menjawab Tantangan Literasi Al-Qur'an Penugasan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. BAZNAS Mimika memandang kehadiran dai di wilayah pelosok sebagai solusi nyata atas beberapa tantangan keumatan di lapangan, di antaranya: • Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an: Memberikan pengajaran baca tulis Al-Qur'an yang sistematis bagi anak-anak dan orang dewasa. • Penguatan Akidah & Syariat: Memberikan pemahaman dasar keislaman yang kokoh namun tetap santun dan inklusif. • Moderasi Beragama: Menanamkan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam. "Kehadiran dai muda diharapkan mampu menjadi penggerak sekaligus pendamping umat, terutama dalam momentum Ramadan yang sarat nilai spiritual," tulis pernyataan resmi BAZNAS Mimika. Agenda Dakwah di Kampung Kokonau Selama satu bulan penuh, Muh Gufron dijadwalkan mengisi berbagai kegiatan produktif, meliputi: 1. Edukasi Religi: Ceramah rutin dan Kultum menjelang berbuka atau setelah salat tarawih. 2. Pembinaan Karakter: Pendampingan bagi generasi muda di Kokonau agar lebih mencintai nilai-nilai Islam yang moderat. 3. Layanan Sosial: Berbaur dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan sosial-keagamaan warga pesisir secara langsung. Simbol Pengabdian Hingga Pelosok Distrik Mimika Barat, khususnya Kampung Kokonau, dipilih karena lokasinya yang memerlukan perhatian khusus dalam hal pelayanan publik dan keagamaan. BAZNAS berharap langkah konkret ini memastikan bahwa kehangatan Ramadan dan akses pendidikan agama dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan semangat kolaborasi, program ini diharapkan menjadikan Ramadan tidak hanya sebagai ritual ibadah personal, tetapi juga momentum penguatan kapasitas literasi dan spiritualitas umat di ujung negeri.
BERITA17/02/2026 | MF
Tarhib Ramadhan, MUI Distrik Wania Perkuat Ukhuwah di Masjid At Taubah
Tarhib Ramadhan, MUI Distrik Wania Perkuat Ukhuwah di Masjid At Taubah
Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Distrik Wania menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan pada Minggu, 15 Februari 2026, bertempat di Masjid At Taubah. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Ukhuwah, Menjemput Berkah, Sinergi MUI Distrik Wania bersama DKM dan Majelis Taklim.” Acara tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Mimika, KH. Muh. Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd. serta Ketua MUI Distrik Wania, Ustadz Mohammad Ramli,S.Kom.I, bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Peserta kegiatan terdiri dari para anggota majelis taklim dan jamaah Masjid At Taubah yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara sejak awal hingga akhir. Dalam acara tersebut ditekankan pentingnya memperkuat sinergi antara MUI, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan majelis taklim dalam menyambut Ramadhan. Kebersamaan dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun suasana ibadah yang kondusif di tengah masyarakat. Sementara itu, dalam tausiyahnya, KH. Muh. Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd. mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan mempererat ukhuwah. Ia mengingatkan bahwa Tarhib Ramadhan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah awal untuk menyiapkan hati, ilmu, dan amal dalam menyambut bulan penuh berkah. “Ramadhan adalah madrasah kehidupan. Di dalamnya kita belajar sabar, disiplin, dan peduli terhadap sesama,” ujarnya di hadapan jamaah. Suasana kegiatan berlangsung khidmat namun hangat. Para peserta terlihat aktif menyimak tausiyah dan berinteraksi kemudian di akhiri pada sesi doa bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat persatuan umat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menghidupkan amaliah Ramadhan di lingkungan Distrik Wania. Melalui Tarhib Ramadhan ini, MUI Distrik Wania bersama DKM dan majelis taklim berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pembinaan keagamaan yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan mengisi bulan suci Ramadhan dengan penuh makna.
BERITA16/02/2026 | MF
Sinergi Damkar dan Baznas Tanggap Bencana Evakuasi Sarang Tawon di Kamoro Jaya
Sinergi Damkar dan Baznas Tanggap Bencana Evakuasi Sarang Tawon di Kamoro Jaya
Respons cepat dan sinergi lintas lembaga kembali terlihat dalam proses evakuasi sarang tawon di lingkungan warga Kelurahan Kamoro Jaya, Sabtu (14/2/2026) pukul 19.47 WIT. Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Damkar Kabupaten Mimika dan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Mimika setelah menerima laporan adanya sarang tawon yang dinilai membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar. Berdasarkan kronologi, laporan awal diterima Damkar dari personel Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Mimika yang saat itu sedang siaga (standby) di sekitar lokasi. Dalam laporannya disebutkan bahwa di salah satu rumah warga di Kelurahan Kamoro Jaya terdapat sarang tawon berukuran cukup besar dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan, terutama pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Kabupaten Mimika segera bergerak menuju lokasi. Proses evakuasi dilakukan pada malam hari dengan tetap memperhatikan prosedur keselamatan. Kolaborasi antara Damkar dan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Mimika menjadi kunci kelancaran operasi. Baznas berperan dalam pengamanan area serta koordinasi awal di lapangan, sementara Damkar melakukan tindakan teknis evakuasi. Proses penanganan berlangsung aman dan terkendali. Warga setempat menyambut baik langkah cepat kedua tim tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas yang sigap menangani potensi bahaya di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi contoh nyata pentingnya sinergi antarinstansi dalam pelayanan kemanusiaan. Dengan komunikasi yang cepat dan koordinasi yang solid, potensi ancaman dapat diantisipasi lebih dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
BERITA14/02/2026 | MF
BAZNAS Mimika Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah 1447 H / 2026 M
BAZNAS Mimika Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah 1447 H / 2026 M
MIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat bersama yang digelar pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 13.00 WIT hingga selesai, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI KH. Muh. Amin AR, S.Ag., MM., M.Pd., Ketua LPTQ H. Muh. Darwis, Kasi Bimas Islam H. Muslimin, S.Pd., M.Pd., perwakilan Kementerian Haji Abdul Syakir, S.Pd., serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Mimika, yakni Ketua Juma’ Azis, Waka 1 Absir Budi Hamzah, Waka 2 Agung Arie Perdana, dan Waka 3 Katrina Yampy. Turut hadir pula perwakilan LAZ Assalam Zulfikar dan BMH yang diwakili oleh Mansyur. Dalam keputusan bersama tersebut, ditetapkan bahwa zakat fitrah tahun ini sebesar Rp45.000 dan Rp50.000 per jiwa, disesuaikan dengan standar harga bahan pokok yang berlaku di Mimika. Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari. Untuk zakat mal, ketentuannya mengikuti nisab emas sebesar 85 gram yang telah mencapai haul atau kepemilikan selama satu tahun. Ketua BAZNAS Kabupaten Mimika, Juma’ Azis, menyampaikan bahwa penetapan nominal zakat dilakukan melalui pertimbangan matang berdasarkan survei harga kebutuhan pokok di pasaran serta ketentuan syariat Islam. “Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen kepedulian sosial yang mampu memperkuat solidaritas dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi antara ulama, pemerintah, dan lembaga zakat menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kemaslahatan umat. Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat secara tepat dan sesuai ketentuan. Dengan telah ditetapkannya besaran zakat tahun ini, BAZNAS Kabupaten Mimika mengajak seluruh umat Muslim di Mimika untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah tepat waktu melalui lembaga resmi, agar manfaatnya dapat tersalurkan secara optimal dan membawa keberkahan bagi semua.
BERITA14/02/2026 | MF
Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial, Personel Batalyon B Pelopor Ikuti Binrohtal dan Sosialisasi Fundraising Baznas
Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial, Personel Batalyon B Pelopor Ikuti Binrohtal dan Sosialisasi Fundraising Baznas
Mimika, 12 Februari 2026 — Suasana khidmat dan penuh kehangatan terasa di Masjid Brimob 32, Kamis (12/2/2026) pagi. Sejak pukul 07.30 WIT, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dirangkaikan dengan sosialisasi fundraising dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Batalyon B sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Mimika hadir sebagai pemateri, menyampaikan pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat serta penguatan solidaritas sosial. Dalam pemaparannya, Baznas Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi tidak hanya menjamin transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memastikan penyalurannya tepat sasaran. Dana yang dihimpun disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi produktif di wilayah Mimika. “Kami mengajak seluruh personel untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Mimika agar kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar pemateri dalam sesi sosialisasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya antara Polri dan Baznas, dalam mendukung program-program kemanusiaan. Kolaborasi tersebut dinilai strategis, mengingat peran aparat kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Para personel tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, mencerminkan tingginya kepedulian anggota terhadap upaya berbagi dan membantu sesama. Melalui pembinaan rohani dan mental ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa tugas pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan menjaga ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian sosial. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendorong optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah melalui Baznas Kabupaten Mimika demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
BERITA12/02/2026 | MF
Baznas Kabupaten Mimika Fasilitasi Penyaluran Bantuan Tahap III untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Baznas Kabupaten Mimika Fasilitasi Penyaluran Bantuan Tahap III untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Kepedulian terhadap korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang kembali ditunjukkan melalui persiapan penyaluran bantuan tahap III. Bantuan kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir dan longsor. Bantuan berasal dari PT. Srikandi, yang ingin menyalurkan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Mengingat kantor perusahaan berada di Kabupaten Mimika, penyaluran bantuan difasilitasi melalui Baznas Kabupaten Mimika. Dalam musyawarah internal Baznas Mimika, diputuskan untuk menggandeng Baznas Tanggap Bencana (BTB) Republik Indonesia yang sedang berada di Aceh Tamiang. Sinergi ini dilakukan agar proses distribusi bantuan lebih efektif dan tepat sasaran, memanfaatkan tim Baznas RI yang telah berada di lokasi terdampak. Salah satu staf Baznas Mimika yang ikut dalam koordinasi, menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan upaya memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan dengan cepat. “Dengan kerja sama ini, bantuan dari PT. Srikandi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian dan solidaritas antarwilayah. Dari Mimika hingga Aceh Tamiang, semangat kemanusiaan terjalin untuk membantu meringankan penderitaan korban bencana. Baznas mengajak masyarakat dan para donatur untuk terus menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar setiap bantuan dapat dikelola secara profesional dan sampai kepada yang membutuhkan. Dengan kolaborasi ini, harapan untuk pemulihan pascabencana semakin terbuka bagi warga Aceh Tamiang.
BERITA11/02/2026 | MF
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →