BAZNAS Mimika Ajak Komunitas dan Lembaga Perkuat Legalitas dengan Mengantongi Izin UPZ
24/02/2026 | Penulis: Sir
Ketua 1 Baznas Mimika, H. Absir saat berfoto bersama Pengurus BKMT Distrik Miru, disela kunjungannya
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika secara santun melayangkan ajakan kepada seluruh komunitas relawan, lembaga sosial, serta instansi di wilayah Kabupaten Mimika untuk melengkapi aktivitas mulianya dengan legalitas yang sah. BAZNAS mengimbau agar setiap unit yang melakukan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) segera mengantongi izin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, M.Pd, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Kami sangat mengapresiasi semangat kemanusiaan dari rekan-rekan relawan dan lembaga di Mimika. Namun, agar niat baik ini berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak, kami mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersinergi melalui izin UPZ. Hal ini selaras dengan regulasi yang ada, agar setiap rupiah yang dihimpun memiliki pertanggungjawaban yang transparan bagi umat dan negara," ujar H. Absir.
Wujudkan Transparansi dan Tingkatkan Indeks Zakat Nasional
H. Absir menjelaskan bahwa kehadiran regulasi ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada pengelola maupun masyarakat. Tanpa adanya laporan resmi, potensi besar zakat di Mimika tidak akan tercatat secara maksimal dalam data nasional.
Saat ini, Indeks Zakat Nasional (IZN) untuk Kabupaten Mimika tercatat mencapai Rp 9 Miliar, sementara angka penghimpunan yang terdata baru menyentuh Rp 2 Miliar.
"Terdapat selisih potensi yang cukup besar. Jika teman-teman relawan dan lembaga sudah mengantongi izin dan tertib melapor, kontribusi besar yang selama ini dilakukan di lapangan akan terekam secara resmi. Hal ini tentu akan menaikkan marwah dan Indeks Zakat Nasional Kabupaten Mimika di mata pusat," tambahnya.
Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
BAZNAS Mimika berharap dengan adanya penguatan legalitas ini, tata kelola zakat di Kabupaten Mimika semakin profesional dan terhindar dari kendala administratif maupun hukum di kemudian hari.
"Mari kita bangun kepercayaan publik dengan manajemen yang rapi. BAZNAS siap mendampingi proses administrasi bagi komunitas atau lembaga yang ingin mengurus izin UPZ. Dengan sinergi ini, manfaat zakat akan lebih terasa bagi masyarakat luas di Mimika," tutup H. Absir.
Berita Lainnya
Awali Pagi dengan Kebaikan, BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan di SMP Cordova
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, BAZNAS Mimika Bekali Relawan dalam Simulasi Evakuasi Bangunan Runtuh
BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Siswa SMP Yapis Ranting 2
BAZNAS Mimika Perpanjang Jam Layanan Posko Zakat hingga Malam Takbiran
Wujudkan Kepedulian di Dunia Pendidikan, BAZNAS Kabupaten Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan ke SMK YPMNU
Dzulqa’dah: Momentum Menata Niat, Sebelum Ibadah Kurban
Sinergi Kepedulian: BAZNAS Mimika Fasilitasi Layanan BPJS Kesehatan Gratis bagi Keluarga Prasejahtera
Sinergi di SMA Integral Hidayatullah: BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan demi Masa Depan Gemilang
KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran
UPZ Hasyim Muzadi Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi ZIS di Mimika
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran
BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa SMK Harapan
Aksi Cepat Kemanusiaan: WAKA II BAZNAS Mimika Donor Darah untuk Bantu Pasien Darurat di RSUD
Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif, BAZNAS Mimika Dampingi Warga Urus BPJS Gratis di Kamoro Jaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →