Wujudkan Transparansi, BAZNAS Mimika Akan Umumkan Laporan ZIS 1447 H di Lapangan Timika Indah dan Media Electronik
18/03/2026 | Penulis: Sir
Waka I BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd dan Ketua Baznas Mimika, H. Juma Aziz
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk menjaga amanah dan transparansi dalam pengelolaan dana umat. Menjelang hari kemenangan, BAZNAS Mimika menginstruksikan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, mushollah, serta badan dan instansi di seluruh penjuru Kabupaten Mimika untuk segera menyerahkan laporan hasil penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS).
Transparansi Langsung di Hadapan Umat
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa rekapitulasi laporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik.
Laporan komprehensif tersebut rencananya akan dipublikasikan secara luas melalui media elektronik dan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Juma’ Aziz di hadapan ribuan jemaah pada saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.
"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara langsung dan transparan ke mana dan berapa besar dana yang terhimpun. Ini adalah bentuk audit sosial agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat semakin kuat," ujar H. Absir Budi Hamzah.
Selain faktor transparansi, pelaporan yang tertib dari setiap UPZ sangat krusial dalam mendongkrak Indeks Zakat Nasional (IZN) Kabupaten Mimika. Semakin akurat data yang dilaporkan, semakin baik pula potret kemandirian ekonomi umat di wilayah ini.
Pengelolaan zakat di Indonesia sendiri telah diatur secara tegas dalam payung hukum:
- UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Menyatakan bahwa zakat harus dikelola secara melembaga sesuai syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas.
- PP No. 14 Tahun 2014: Sebagai aturan pelaksana yang memperkuat peran BAZNAS sebagai koordinator utama penghimpunan zakat.
BAZNAS Mimika mengimbau para pengurus masjid dan instansi untuk segera mengirimkan data final penghimpunan sebelum malam takbiran tiba. Sinergi antara UPZ dan BAZNAS adalah kunci agar distribusi zakat tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Mimika.
Dengan semangat "Zakat Menguatkan Indonesa", mari kita sukseskan pelaporan ZIS tahun ini demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.(sir)
Berita Lainnya
Wujudkan Kepedulian di Dunia Pendidikan, BAZNAS Kabupaten Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan ke SMK YPMNU
Sinergi Kepedulian: BAZNAS Mimika Fasilitasi Layanan BPJS Kesehatan Gratis bagi Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa SMK Harapan
Awali Pagi dengan Kebaikan, BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan di SMP Cordova
Dzulqa’dah: Momentum Menata Niat, Sebelum Ibadah Kurban
Ringankan Langkah Siswa, BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD & SMP Muhammadiyah
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran
Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif, BAZNAS Mimika Dampingi Warga Urus BPJS Gratis di Kamoro Jaya
BAZNAS Mimika Hadirkan Dukungan Pendidikan bagi Siswa MI dan MTs Al Ishlah
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, BAZNAS Mimika Bekali Relawan dalam Simulasi Evakuasi Bangunan Runtuh
Tebar Senyum di MI At-Taqwa, BAZNAS Mimika Pastikan Pendidikan Siswa Terus Berlanjut
BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Siswa SMP Yapis Ranting 2
BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Siswa MI dan MA DDI AD Nurul Islam
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang
Aksi Cepat Kemanusiaan: WAKA II BAZNAS Mimika Donor Darah untuk Bantu Pasien Darurat di RSUD

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →