Wujudkan Transparansi, BAZNAS Mimika Akan Umumkan Laporan ZIS 1447 H di Lapangan Timika Indah dan Media Electronik
18/03/2026 | Penulis: Sir
Waka I BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd dan Ketua Baznas Mimika, H. Juma Aziz
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk menjaga amanah dan transparansi dalam pengelolaan dana umat. Menjelang hari kemenangan, BAZNAS Mimika menginstruksikan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, mushollah, serta badan dan instansi di seluruh penjuru Kabupaten Mimika untuk segera menyerahkan laporan hasil penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS).
Transparansi Langsung di Hadapan Umat
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa rekapitulasi laporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik.
Laporan komprehensif tersebut rencananya akan dipublikasikan secara luas melalui media elektronik dan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Juma’ Aziz di hadapan ribuan jemaah pada saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.
"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara langsung dan transparan ke mana dan berapa besar dana yang terhimpun. Ini adalah bentuk audit sosial agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat semakin kuat," ujar H. Absir Budi Hamzah.
Selain faktor transparansi, pelaporan yang tertib dari setiap UPZ sangat krusial dalam mendongkrak Indeks Zakat Nasional (IZN) Kabupaten Mimika. Semakin akurat data yang dilaporkan, semakin baik pula potret kemandirian ekonomi umat di wilayah ini.
Pengelolaan zakat di Indonesia sendiri telah diatur secara tegas dalam payung hukum:
- UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Menyatakan bahwa zakat harus dikelola secara melembaga sesuai syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas.
- PP No. 14 Tahun 2014: Sebagai aturan pelaksana yang memperkuat peran BAZNAS sebagai koordinator utama penghimpunan zakat.
BAZNAS Mimika mengimbau para pengurus masjid dan instansi untuk segera mengirimkan data final penghimpunan sebelum malam takbiran tiba. Sinergi antara UPZ dan BAZNAS adalah kunci agar distribusi zakat tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Mimika.
Dengan semangat "Zakat Menguatkan Indonesa", mari kita sukseskan pelaporan ZIS tahun ini demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.(sir)
Berita Lainnya
Zakat Fitrah SMP Yapis Ranting SP.2 Terkumpul Rp4,15 Juta, Disalurkan untuk Guru Honor dan Beasiswa Siswa
KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran
BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah kepada Mustahik di Kota Timika
Mengantar Muballigh ke Lapas, Sinergi Dakwah Hadirkan Kehangatan Ramadan
Posko Zakat BAZNAS Mimika Pindah Lokasi, Kini Berada di Depan Klinik Candra
BAZNAS Mimika Tetap Konsisten Buka Posko Zakat hingga Hari Ini
BAZNAS Mimika Konsisten Mengantar Muballigh Isi Ceramah di Masjid Lapas pada Malam ke-23 Ramadhan
Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah oleh UPZ Masjid Babussalam Berlangsung Hangat dan Penuh Kepedulian
Cegah Tragedi Kelaparan, BAZNAS Mimika Instruksikan UPZ Sisir Mustahik hingga ke Gang-gang Sempit
BAZNAS Mimika Antar Muballigh Isi Ceramah Ramadan di Masjid Lapas Mimika
BAZNAS Mimika Konsisten Antar Mubaligh Ceramah Tarawih di Masjid Lapas
BAZNAS Mimika Dirikan Posko Zakat di Depan Hotel Horison Diana
Posko Zakat BAZNAS Mimika Tetap Buka, Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi
BAZNAS Mimika Luncurkan UPZ Mobile, Perluas Layanan Zakat ke Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →