WhatsApp Icon

UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang

20/03/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang

Para UPZ Baznas Mimika hadir langsung ke kantor Badan Amil Zakat Nasional untuk laporan

 

Sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai wilayah di Mimika mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaporkan hasil pengumpulan dan penyaluran zakat yang telah mereka kelola. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026, sejak pagi hingga seluruh proses pelaporan selesai.

Bertempat di kantor Baznas yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Bali Motor, aktivitas pelaporan berlangsung tertib dan penuh semangat kolaborasi. Para perwakilan UPZ datang secara bergiliran dengan membawa data serta dokumentasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa penghimpunan dan distribusi zakat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, pelaporan ini juga memperkuat koordinasi antara UPZ dan Baznas sebagai lembaga pengelola zakat resmi.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pihak Baznas turut memperpanjang jam pelayanan kantor. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi seluruh UPZ yang membutuhkan waktu lebih dalam menyelesaikan administrasi pelaporan.

Suasana di kantor Baznas tampak dinamis namun tetap kondusif. Para petugas dengan sigap membantu setiap UPZ, mulai dari verifikasi data hingga penyelesaian laporan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Melalui kegiatan ini, Baznas berharap sinergi dengan UPZ semakin kuat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan.

 
Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →