Perkuat Pelayanan Umat, MUI Mimika Salurkan Dana Operasional Distrik hingga Persiapkan Muallaf Center
05/02/2026 | Penulis: Sir
Ketua MUI Mimika Rapat Bersama Pengurus.
TIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menggelar rapat pengurus krusial guna membahas sejumlah agenda strategis bagi umat Islam di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Al Ittihad, Lantai II Gedung Serbaguna Babussalam pada Kamis (5/2/2026), MUI Mimika resmi menyalurkan dana operasional untuk pengurus tingkat distrik serta mematangkan persiapan menyambut Ramadan 1447 Hijriah.
Ketua Umum MUI Kabupaten Mimika, KH. Muh. Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd., menyerahkan bantuan dana operasional sebesar Rp5 juta secara simbolis kepada perwakilan MUI dari lima distrik, yakni Distrik Wania, Mimika Timur, Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Iwaka.
Garda Terdepan Penjaga Harmoni
Dalam sambutannya, KH. Muh. Amin menjelaskan bahwa penguatan MUI tingkat distrik merupakan langkah pionir di Tanah Papua. Hal ini dilakukan mengingat posisi strategis Mimika sebagai daerah terbuka dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
"Tujuannya agar persoalan-persoalan umat di tingkat distrik bisa diselesaikan lebih cepat dan efektif tanpa harus selalu dibawa ke kabupaten," ujar Amin. Beliau menekankan bahwa MUI distrik harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan label Mimika sebagai "Kota Harmoni" dari ancaman paham-paham yang menyimpang.
Imsakiyah Ramadan 1447 H: Ikuti Jadwal Lokal
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, MUI Mimika memberikan penegasan terkait jadwal salat dan imsakiyah. KH. Muh. Amin meminta seluruh umat Islam di Mimika untuk patuh pada jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Imsakiyah Daerah Kabupaten Mimika.
"Umat Islam di Mimika tidak boleh mengikuti jadwal Jayapura yang sering beredar di media sosial. Secara geografis berbeda, waktu berbuka di Jayapura lebih cepat sekitar 10 menit dibandingkan kita di Timika," tegasnya.
Pembentukan Muallaf Center (KDK)
Satu lagi agenda besar yang dibahas adalah pembentukan Komite Dakwah Khusus (KDK) atau Muallaf Center. Berdasarkan data Masjid Agung Babussalam, terdapat 714 warga muallaf di Mimika yang memerlukan pendampingan.
Amin menegaskan bahwa pembentukan pusat ini bertujuan untuk memberikan bimbingan ibadah, bukan untuk melakukan kristenisasi maupun pemaksaan agama kepada yang sudah beragama.
"Memaksa orang yang sudah beragama untuk masuk Islam adalah pelanggaran UUD 1945 Pasal 29. Muallaf Center hadir untuk membina mereka yang sudah memilih Islam agar tidak bingung dalam menjalankan ibadahnya," tambah Amin.
Untuk menindaklanjuti program ini, MUI Mimika mengamanahkan tanggung jawab pembinaan muallaf kepada Ketua IKADI Kabupaten Mimika, KH. Abdul Karim Lukman, S.Ag.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris, Bendahara Umum, serta seluruh ketua komisi di lingkungan MUI Kabupaten Mimika. ()*
Berita Lainnya
Mengantar Muballigh ke Lapas, Sinergi Dakwah Hadirkan Kehangatan Ramadan
Wujudkan Transparansi, BAZNAS Mimika Akan Umumkan Laporan ZIS 1447 H di Lapangan Timika Indah dan Media Electronik
BAZNAS Mimika Luncurkan UPZ Mobile, Perluas Layanan Zakat ke Masyarakat
Menjelang Akhir Ramadan, Posko Zakat BAZNAS Kian Ramai Disambangi Masyarakat
Staf BAZNAS Mimika Antar Ustaz Haryadi Fitrah Awal Isi Ceramah Tarawih di Masjid Lapas pada 24 Ramadan
BAZNAS Mimika Perpanjang Jam Layanan Posko Zakat hingga Malam Takbiran
BAZNAS Mimika Tetap Konsisten Buka Posko Zakat hingga Hari Ini
KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran
Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah oleh UPZ Masjid Babussalam Berlangsung Hangat dan Penuh Kepedulian
Posko Zakat BAZNAS Mimika Tetap Buka, Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi
Posko Zakat BAZNAS Mimika Pindah Lokasi, Kini Berada di Depan Klinik Candra
BAZNAS Mimika Konsisten Antar Mubaligh Ceramah Tarawih di Masjid Lapas
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran
BAZNAS Mimika Konsisten Mengantar Muballigh Isi Ceramah di Masjid Lapas pada Malam ke-23 Ramadhan
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →