WhatsApp Icon

Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di Organisasi Wanita BKMT

23/02/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di Organisasi Wanita BKMT

optimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika resmi memfasilitasi pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada organisasi wanita Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Minggu (22/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIT hingga selesai tersebut digelar di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika.

Pembentukan UPZ ini dihadiri oleh perwakilan BKMT Distrik Mimika Baru dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat organisasi perempuan keagamaan. Melalui sinergi ini, Baznas Kabupaten Mimika berharap potensi zakat yang ada di lingkungan majelis taklim dapat dikelola secara lebih terstruktur, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan UPZ adalah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat agar lebih efisien dan efektif. Dengan adanya unit khusus, proses penghimpunan zakat di lingkungan BKMT diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menjangkau lebih banyak muzakki.

Selain itu, UPZ juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas distribusi zakat kepada para mustahik agar tepat sasaran. Penyaluran yang terdata dan terkoordinasi dengan baik diyakini mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak menerima, sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih bantuan.

Tak hanya berfokus pada aspek teknis, pembentukan UPZ juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat sebagai kewajiban agama dan instrumen sosial. Peran aktif organisasi wanita seperti BKMT dinilai strategis dalam mengedukasi dan menggerakkan partisipasi umat, khususnya di lingkungan keluarga dan majelis taklim.

Dari sisi kelembagaan, UPZ didorong untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Tata kelola yang terbuka menjadi komitmen bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat terus meningkat. Dengan sistem administrasi yang baik, setiap dana yang terhimpun dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Lebih jauh, keberadaan UPZ juga diharapkan memperluas peran masyarakat dalam kegiatan sosial keagamaan. Partisipasi aktif jamaah tidak hanya dalam membayar zakat, tetapi juga dalam proses pendataan, pendampingan mustahik, hingga evaluasi program, menjadi bagian penting dari penguatan ekosistem zakat di Mimika.

Pada akhirnya, pembentukan UPZ di organisasi wanita BKMT ini bermuara pada satu tujuan besar: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para mustahik. Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien, zakat diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi umat.

Melalui kolaborasi antara Baznas Kabupaten Mimika dan BKMT Distrik Mimika Baru, semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali diteguhkan—bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, melainkan kekuatan kolektif untuk membangun kesejahteraan bersama.

 
Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →