KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran
20/03/2026 | Penulis: Sir
Waka I BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika terus memacu pelaporan dana umat menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 50 persen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik dari masjid maupun instansi yang telah menyerahkan laporan hasil penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang longgar namun tegas bagi UPZ yang belum melapor.
"Kami masih menunggu hingga pukul 12 malam di malam takbiran. Petugas kami siap siaga di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso (Depan Bali Motor atau sekitar 50 meter dari SMAN 1 Timika)," ujar H. Absir.
Mengapa Laporan Ini Penting?
Pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam pengelolaan dana umat. Berikut adalah beberapa poin penting mengapa setiap UPZ wajib segera melapor:
1. Pertanggungjawaban Publik: Hasil rekapitulasi akan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Mimika, H. Juma’ Aziz, di hadapan ribuan jemaah saat Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.
2. Audit Sosial: Menjamin kepercayaan masyarakat (muzakki) bahwa dana yang mereka titipkan telah dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran.
3. Indeks Zakat Nasional (IZN): Kepatuhan pelaporan sangat memengaruhi penilaian kemandirian ekonomi umat di wilayah Kabupaten Mimika secara nasional.
4. Kepatuhan Hukum: Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014, pengelolaan zakat harus terintegrasi, akuntabel, dan transparan.
Sinergi Demi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Mimika berharap seluruh UPZ di masjid, musala, serta badan/instansi di penjuru Mimika dapat memenuhi komitmen ini. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi BAZNAS dalam memotret potensi ekonomi umat dan mengoptimalkan distribusi zakat guna memberdayakan para mustahik di Mimika.
"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara transparan berapa dana yang terhimpun. Dengan semangat 'Zakat Menguatkan Indonesia', mari kita tutup Ramadhan tahun ini dengan laporan yang bersih dan tuntas," tutup H. Absir.
Informasi Penyetoran Laporan:
- Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika (Jl. Yos Sudarso, Depan Bali Motor).
- Telp Admin: 0812-4867-8069 Bidang Pengumpulan : 085243159596
- Batas Waktu: Pukul 24.00 WIT (Malam Takbiran).
Berita Lainnya
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, BAZNAS Mimika Bekali Relawan dalam Simulasi Evakuasi Bangunan Runtuh
Ringankan Langkah Siswa, BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD & SMP Muhammadiyah
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang
Dzulqa’dah: Momentum Menata Niat, Sebelum Ibadah Kurban
Sinergi Kepedulian: BAZNAS Mimika Fasilitasi Layanan BPJS Kesehatan Gratis bagi Keluarga Prasejahtera
Wujudkan Kepedulian di Dunia Pendidikan, BAZNAS Kabupaten Mimika Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan ke SMK YPMNU
BAZNAS Mimika Hadirkan Dukungan Pendidikan bagi Siswa MI dan MTs Al Ishlah
Sinergi di SMA Integral Hidayatullah: BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan demi Masa Depan Gemilang
Awali Pagi dengan Kebaikan, BAZNAS Mimika Salurkan Bantuan Pendidikan di SMP Cordova
Aksi Cepat Kemanusiaan: WAKA II BAZNAS Mimika Donor Darah untuk Bantu Pasien Darurat di RSUD
UPZ Hasyim Muzadi Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi ZIS di Mimika
Aksi Nyata untuk Lingkungan: BAZNAS Mimika Pulihkan Aliran Sungai Yos Sudarso dari Tumpukan Sampah
Tebar Senyum di MI At-Taqwa, BAZNAS Mimika Pastikan Pendidikan Siswa Terus Berlanjut
BAZNAS Mimika Berbagi Kebahagiaan Melalui Menyalurkan Daging Qurban dari Pemda
Semangat Gotong Royong, Relawan BTB Mimika Turut Membantu Sukseskan Persiapan MTQ Ke-13

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →