WhatsApp Icon

KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran

20/03/2026  |  Penulis: Sir

Bagikan:URL telah tercopy
KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran

Waka I BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd

TIMIKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika terus memacu pelaporan dana umat menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 50 persen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik dari masjid maupun instansi yang telah menyerahkan laporan hasil penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang longgar namun tegas bagi UPZ yang belum melapor.

"Kami masih menunggu hingga pukul 12 malam di malam takbiran. Petugas kami siap siaga di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso (Depan Bali Motor atau sekitar 50 meter dari SMAN 1 Timika)," ujar H. Absir.

Mengapa Laporan Ini Penting?

Pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam pengelolaan dana umat. Berikut adalah beberapa poin penting mengapa setiap UPZ wajib segera melapor:

1.      Pertanggungjawaban Publik: Hasil rekapitulasi akan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Mimika, H. Juma’ Aziz, di hadapan ribuan jemaah saat Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.

2.      Audit Sosial: Menjamin kepercayaan masyarakat (muzakki) bahwa dana yang mereka titipkan telah dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran.

3.      Indeks Zakat Nasional (IZN): Kepatuhan pelaporan sangat memengaruhi penilaian kemandirian ekonomi umat di wilayah Kabupaten Mimika secara nasional.

4.      Kepatuhan Hukum: Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014, pengelolaan zakat harus terintegrasi, akuntabel, dan transparan.

Sinergi Demi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Mimika berharap seluruh UPZ di masjid, musala, serta badan/instansi di penjuru Mimika dapat memenuhi komitmen ini. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi BAZNAS dalam memotret potensi ekonomi umat dan mengoptimalkan distribusi zakat guna memberdayakan para mustahik di Mimika.

"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara transparan berapa dana yang terhimpun. Dengan semangat 'Zakat Menguatkan Indonesia', mari kita tutup Ramadhan tahun ini dengan laporan yang bersih dan tuntas," tutup H. Absir.


Informasi Penyetoran Laporan:

  • Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika (Jl. Yos Sudarso, Depan Bali Motor).
  • Telp Admin: 0812-4867-8069 Bidang Pengumpulan : 085243159596
  • Batas Waktu: Pukul 24.00 WIT (Malam Takbiran).

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →