KEJAR TARGET TRANSPARANSI: BAZNAS Mimika Tunggu Laporan Zakat UPZ Hingga Malam Takbiran
20/03/2026 | Penulis: Sir
Waka I BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd
TIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika terus memacu pelaporan dana umat menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 50 persen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik dari masjid maupun instansi yang telah menyerahkan laporan hasil penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang longgar namun tegas bagi UPZ yang belum melapor.
"Kami masih menunggu hingga pukul 12 malam di malam takbiran. Petugas kami siap siaga di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso (Depan Bali Motor atau sekitar 50 meter dari SMAN 1 Timika)," ujar H. Absir.
Mengapa Laporan Ini Penting?
Pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam pengelolaan dana umat. Berikut adalah beberapa poin penting mengapa setiap UPZ wajib segera melapor:
1. Pertanggungjawaban Publik: Hasil rekapitulasi akan disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Mimika, H. Juma’ Aziz, di hadapan ribuan jemaah saat Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Lapangan Timika.
2. Audit Sosial: Menjamin kepercayaan masyarakat (muzakki) bahwa dana yang mereka titipkan telah dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran.
3. Indeks Zakat Nasional (IZN): Kepatuhan pelaporan sangat memengaruhi penilaian kemandirian ekonomi umat di wilayah Kabupaten Mimika secara nasional.
4. Kepatuhan Hukum: Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014, pengelolaan zakat harus terintegrasi, akuntabel, dan transparan.
Sinergi Demi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Mimika berharap seluruh UPZ di masjid, musala, serta badan/instansi di penjuru Mimika dapat memenuhi komitmen ini. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi BAZNAS dalam memotret potensi ekonomi umat dan mengoptimalkan distribusi zakat guna memberdayakan para mustahik di Mimika.
"Kami ingin umat Islam di Mimika mengetahui secara transparan berapa dana yang terhimpun. Dengan semangat 'Zakat Menguatkan Indonesia', mari kita tutup Ramadhan tahun ini dengan laporan yang bersih dan tuntas," tutup H. Absir.
Informasi Penyetoran Laporan:
- Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika (Jl. Yos Sudarso, Depan Bali Motor).
- Telp Admin: 0812-4867-8069 Bidang Pengumpulan : 085243159596
- Batas Waktu: Pukul 24.00 WIT (Malam Takbiran).
Berita Lainnya
UPZ Baznas Mimika Laporkan Hasil Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Jam Pelayanan Kantor Diperpanjang
Wujudkan Transparansi, BAZNAS Mimika Akan Umumkan Laporan ZIS 1447 H di Lapangan Timika Indah dan Media Electronik
BAZNAS Mimika Dirikan Posko Zakat di Depan Hotel Horison Diana
BAZNAS Mimika Konsisten Antar Mubaligh Ceramah Tarawih di Masjid Lapas
Antusiasme Zakat Meningkat di Hari Terakhir Ramadan, Relawan Siaga Hingga Malam Takbiran
BAZNAS Mimika Luncurkan UPZ Mobile, Perluas Layanan Zakat ke Masyarakat
Posko Zakat BAZNAS Mimika Tetap Buka, Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi
Staf BAZNAS Mimika Antar Ustaz Haryadi Fitrah Awal Isi Ceramah Tarawih di Masjid Lapas pada 24 Ramadan
BAZNAS Mimika Perpanjang Jam Layanan Posko Zakat hingga Malam Takbiran
Menjelang Akhir Ramadan, Posko Zakat BAZNAS Kian Ramai Disambangi Masyarakat
Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah oleh UPZ Masjid Babussalam Berlangsung Hangat dan Penuh Kepedulian
BAZNAS Mimika Tetap Konsisten Buka Posko Zakat hingga Hari Ini
BAZNAS Mimika Konsisten Mengantar Muballigh Isi Ceramah di Masjid Lapas pada Malam ke-23 Ramadhan
Zakat Fitrah SMP Yapis Ranting SP.2 Terkumpul Rp4,15 Juta, Disalurkan untuk Guru Honor dan Beasiswa Siswa
Cegah Tragedi Kelaparan, BAZNAS Mimika Instruksikan UPZ Sisir Mustahik hingga ke Gang-gang Sempit

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.
Lihat Daftar Rekening →