WhatsApp Icon

BAZNAS Mimika Terbitkan SK UPZ untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302

21/02/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Mimika Terbitkan SK UPZ untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302

Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 resmi mengajukan SK UPZ di kantor BAZNAS Kabupaten Mimika

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika memfasilitasi pengajuan Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk Masjid Al-Ikhlas Satrad 302. Kegiatan ini berlangsung di kantor BAZNAS Kabupaten Mimika pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 11.35 WIT.

Proses pengajuan SK UPZ ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang terstruktur dan transparan. Dengan diterbitkannya SK, Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola dana umat untuk program sosial dan keagamaan.

Pihak BAZNAS Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa pendirian UPZ bertujuan untuk mempermudah koordinasi pengumpulan dan penyaluran zakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masjid sebagai lembaga pengelola. "Kami berharap Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 dapat menjadi contoh pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ujar perwakilan BAZNAS.

Dengan adanya SK UPZ ini, masjid dapat melaksanakan program-program sosial, seperti bantuan dhuafa, santunan anak yatim, dan kegiatan dakwah, secara lebih terencana. BAZNAS menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap masjid di Kabupaten Mimika agar memiliki UPZ, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi umat.

Kegiatan pengajuan SK ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi langkah awal Masjid Al-Ikhlas Satrad 302 dalam mengoptimalkan perannya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan Satrad 302.

 
Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →