Dalam upaya memaksimalkan potensi zakat di wilayah Kabupaten Mimika, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika membuka dan menyiagakan Posko Zakat Fitrah di kantor BAZNAS setempat dan beberapa titik di wilayah Kabupaten Mimika.
Kegiatan standby posko ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIT, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Bali Motor. Posko tersebut menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah secara langsung dan terkoordinasi.
Ketua dan jajaran pengelola BAZNAS Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa kehadiran posko ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kemudahan akses pembayaran zakat, sekaligus mengoptimalkan penghimpunan dana umat selama Ramadan.
“Melalui posko ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah dengan nyaman, transparan, dan tepat sasaran. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Mimika,” ujar perwakilan BAZNAS.
Selain menerima zakat fitrah, posko juga memberikan informasi dan edukasi seputar ketentuan zakat sesuai syariat. Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya Posko Zakat Fitrah ini, BAZNAS Kabupaten Mimika berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

