WhatsApp Icon

BAZNAS Mimika Serahkan SK UPZ untuk Masjid Nurul Qur'an

17/02/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Mimika Serahkan SK UPZ untuk Masjid Nurul Qur'an

BAZNAS Kabupaten Mimika resmi menyerahkan SK UPZ untuk Masjid Nurul Qur'an

BAZNAS Kabupaten Mimika menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk Masjid Nurul Qur'an di Kantor BAZNAS Kabupaten Mimika, Selasa (17/2/2026) pukul 11.57 WIT.

Kegiatan serah terima ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid, sekaligus mendekatkan layanan penghimpunan dan penyaluran zakat kepada masyarakat. Dengan diterbitkannya SK tersebut, Masjid Nurul Qur'an kini secara resmi memiliki legalitas untuk menjalankan fungsi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di bawah koordinasi BAZNAS Kabupaten Mimika.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, prosesi penyerahan SK dilakukan sebagai simbol sinergi antara lembaga pengelola zakat dan pengurus masjid. Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan UPZ di berbagai masjid, agar potensi zakat umat dapat terkelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Pembentukan UPZ diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui jalur resmi, sekaligus memperkuat peran masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat.

 

Dengan bertambahnya UPZ Masjid Nurul Qur'an, BAZNAS Kabupaten Mimika optimistis pengelolaan zakat di wilayah Mimika akan semakin terstruktur dan berdampak luas, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program-program sosial dan keagamaan di daerah tersebut.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →