WhatsApp Icon

BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah kepada Mustahik di Kota Timika

11/03/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah kepada Mustahik di Kota Timika

Mari bersama menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Mimika

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika mulai mendistribusikan zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program penyaluran tahap pertama. Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 9 hingga 11 Maret 2026, sebanyak 466 karung beras kemasan 5 kilogram atau setara 2,3 ton berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat.

Ratusan mustahik di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika menjadi sasaran utama dalam penyaluran tahap awal ini. Distribusi bantuan dilakukan melalui sejumlah masjid yang telah bermitra dengan BAZNAS Mimika sehingga memudahkan proses penyaluran kepada masyarakat.

Beberapa masjid yang menjadi lokasi penyaluran antara lain Masjid Al-Anwar, Masjid Al-Araf serta Kompleks Sekolah Muhammadiyah Timika, Masjid An-Naim, Masjid Al-Fattah BTN, dan Masjid Baiturrahman SP 4. Selain itu, bantuan juga disalurkan melalui Masjid At-Taubah SP 1, gabungan jamaah Masjid Al-Muhajirin SP 1, serta Masjid Nurut Taqwa.

Penanggung jawab kegiatan, Mahdi Firdaus, ST, yang mewakili Wakil Ketua II BAZNAS Mimika Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Agung Arie Perdhana, menjelaskan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Penyaluran tahap pertama ini sudah selesai dilaksanakan dengan baik. Penentuan penerima tetap mengacu pada delapan asnaf yang berhak menerima zakat, terutama kaum dhuafa dari kategori fakir dan miskin serta para mualaf di sekitar Kota Timika. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Sebagai lembaga resmi yang mendapat amanah untuk mengelola zakat, BAZNAS Mimika terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Mimika Bidang Pengumpulan, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, turut mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

“Kami mengimbau umat Muslim di Kabupaten Mimika agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, BAZNAS Mimika juga telah menyiapkan sembilan Posko Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kabupaten Mimika.

Dengan terlaksananya penyaluran tahap pertama ini, BAZNAS Mimika berharap keberkahan bulan Ramadan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong semakin banyak muzakki untuk mempercayakan pengelolaan zakatnya melalui BAZNAS demi kemaslahatan umat di Tanah Amungsa.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →