WhatsApp Icon

Baznas Mimika Fasilitasi Pembaruan SK UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1

23/02/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Mimika Fasilitasi Pembaruan SK UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1

Langkah ini menjadi wujud komitmen membangun transparansi dan akuntabilitas

Upaya penguatan tata kelola zakat di tingkat komunitas terus dilakukan. Pada Senin (23/2/2026) pukul 11.40 WIT hingga selesai, dilaksanakan pembaruan Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan legalitas dan struktur kepengurusan UPZ berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat peran komunitas dalam mendukung pengumpulan dan pendistribusian zakat di lingkungan perumahan.

Dalam pembaruan SK tersebut, susunan pengurus UPZ Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 ditetapkan dengan Rahman sebagai Ketua, Atika Samad sebagai Sekretaris, dan Jumrotul Ainia sebagai Bendahara. Dengan komposisi kepengurusan yang baru dan terstruktur, diharapkan kinerja UPZ semakin optimal dan profesional.

Pihak Baznas Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pembaruan SK bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan program zakat di tingkat komunitas. UPZ memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun serta menyalurkan dana umat secara tepat sasaran.

Melalui pembaruan ini, Ikatan Keluarga Muslim Griya Intan 1 diharapkan semakin aktif dalam menggerakkan kesadaran berzakat di lingkungannya, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga.

 

Sinergi antara masyarakat dan Baznas Kabupaten Mimika ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan zakat yang baik dimulai dari lingkungan terdekat—komunitas yang solid, amanah, dan berkomitmen menghadirkan manfaat bagi sesama.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →