WhatsApp Icon

Baznas Kabupaten Mimika Fasilitasi Penyaluran Bantuan Tahap III untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11/02/2026  |  Penulis: MF

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Kabupaten Mimika Fasilitasi Penyaluran Bantuan Tahap III untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Dari Mimika untuk Aceh

Kepedulian terhadap korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang kembali ditunjukkan melalui persiapan penyaluran bantuan tahap III. Bantuan kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir dan longsor.

Bantuan berasal dari PT. Srikandi, yang ingin menyalurkan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Mengingat kantor perusahaan berada di Kabupaten Mimika, penyaluran bantuan difasilitasi melalui Baznas Kabupaten Mimika.

Dalam musyawarah internal Baznas Mimika, diputuskan untuk menggandeng Baznas Tanggap Bencana (BTB) Republik Indonesia yang sedang berada di Aceh Tamiang. Sinergi ini dilakukan agar proses distribusi bantuan lebih efektif dan tepat sasaran, memanfaatkan tim Baznas RI yang telah berada di lokasi terdampak.

Salah satu staf Baznas Mimika yang ikut dalam koordinasi, menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan upaya memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan dengan cepat. “Dengan kerja sama ini, bantuan dari PT. Srikandi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian dan solidaritas antarwilayah. Dari Mimika hingga Aceh Tamiang, semangat kemanusiaan terjalin untuk membantu meringankan penderitaan korban bencana.

 

Baznas mengajak masyarakat dan para donatur untuk terus menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar setiap bantuan dapat dikelola secara profesional dan sampai kepada yang membutuhkan. Dengan kolaborasi ini, harapan untuk pemulihan pascabencana semakin terbuka bagi warga Aceh Tamiang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mimika.

Lihat Daftar Rekening →